Jumat, 19 April 2013

Tinjauan Pustaka Kampung Kadarzi Rappo Rappo Jawae Kel. Bori Appaka


A.     Sejarah Kadarzi
            Dalam Upaya menanggulangi masalah gizi sebagai dampak krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1997, pemerintah mencanangkan Gerakan Penanggulangan Masalah Pangan dan Gizi melaluiInpres nomor 8 tahun 1999. Gerakan tersebut dilaksanakan melalui 4 strategi utama yaitu pemberdayaan keluarga, pemberdayaan masyarakat, pemantapan kerjasama lintas sector, serta peningkatan mutu dan cakupan pelayanan kesehatan.
            Sejalan dengan gerakan tersebut, dalam undang – undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan dalam visi Indonesia Sehat 2010 ditetapkan bahwa salah satu tujuannya adalah 80% keluarga menjadi KADARZI, dengan prinsip bahwa keluarga memiliki nilai yang sangat strategis dan menjadi inti dalam pembangunan seluruh masyarakat serta menjadi tumpuan pembangunan manusia seutuhnya.
            KADARZI bertujuan untuk mencapai keadaan gizi yang optimal untuk seluruh anggota keluarga, dengan sasaran seluruh anggota keluarga, masyarakat (penentu kebijakan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyrakat, swasta/dunia usaha), serta petugas teknis dari lintas sektor terkait di berbagai tingkat administrasi.
             Pada awalnya disepakati bahwa indicator penilaian KADARZI adalah melalui 5 perilaku yaitu :
1.    Keluarga bisa mengkonsumsi aneka ragam makanan;
2.    Keluarga selalu memantau kesehatan dan pertumbuhan anggota keluaraganya, khususnya balita dan ibu hamil;
3.    Keluarga hanya menggunakan garam beryodium untuk memasak makanannya;
4.    Keluarga memberi dukungan pada ibu melahirkan untuk memberikan ASI Eksklusif;
5.    Keluarga biasa sarapan/makan pagi.

             Indikiator perilaku tersebut digunakan untuk menilai perubahan perilaku gizi anggota keluarga dan keberhasilannya dilihat melalui peningkatan status gizi masyarakat.
             Dalam perjalanannya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, indikator perilaku KADARZI dikembangkan lagi dan hasilnya disepakati bahwa suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan :
1.    Menimbang berat badan secara teratur;
2.    Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Ekslusif);
3.    Makan beraneka ragam;
4.    Menggunakan garam beryodium;
5.    Minum suplemen gizi (TTD), kapsul vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran.
Indikator perilaku inilah yang berlaku hingga saat ini dan disosialisasikan secara bertahap ke seluruh Indonesia.

B.    Indikator Kadarzi
       Ada 5 (lima) indikator yang menjadi ciri keluarga menjadi sadar gizi, adapun kelima indikator tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
1.    Menimbang berat badan secara teratur
             Salah satu sarana yang disediakan untuk memantau pertumbuhan balita yang tersebar di seluruh Indonesia adalah posyandu. Sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM), Posyandu diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Depkes,2006). Pelayanan Posyandu yang berhubungan dengan pemantauan pertumbuhan balita meliputi  penimbangan berat badan, penetuan status pertumbuhan, serta tindak lanjut pemantauan pertumbuhan berupa konseling dan rujukan kasus.
Menimbang berat badan secara teratur merupakan salah satu cara yang efektif dilakukan dalam upaya memantau pertumbuhan balita, karena berat badan tidak naik 1 kali sudah merupakan indicator penting yang tidak boleh diabaikan, karena semakin sering berat badan tidak naik maka risiko untuk mengalami gangguan pertumbuhan akan semakin besar.
1.    Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Eksklusif)

ASI eksklusif adalah memberikan hanya ASI saja bagi bayi sejak lahir sampai usia 6 bulan. Pengecualiannya adalah bila diperlukan bayi diperbolehkan minum obat-obatan, vitamin dan mineral tetes atas saran dokter. Selama masa pemberian ASI eksklusif, bayi tidak diberikan makanan atau minuman lain (susu formula, jeruk, madu, air, teh dan makanan padat seperti pisang, papaya, bubur susu, bubur nasi, biskuit, nasi tim), termasuk air minum sampai usia 6 bulan.
ASI memiliki kandungan gizi yang sangat lengkap untuk memenuhi perkembangan (kecerdasan) bayi sampai usia 6 bulan. Selain dapat meningkatkan daya tahan tubuh, ASI memiliki banyak manfaat lain bagi balita antara lain meningkatkan jalinan kasih sayang antara Ibu dan bayi, mudah dicerna, melindungi bayi dari infeksi, serta menurunkan resiko tenakan darah tinggi dan obesitas pada usia dewasa.
Bagi Ibu, ASI juga memberikan manfaat yang besar yaitu mengurangi perdarahan setelah melahirkan, mencegah/mengurangi terjadinya anemia, menunda kembalinya kesuburan Ibu sesudah melahirkan sehingga dapat menjaga waktu hingga kehamilan berikutnya, membantu rahim kembali ke ukuran semula, mempercepat penurunan berat badan seperti sebelum hamil, mengurangi kemungkinan menderita kanker ovarium dan payudara, lebih ekonomis, serta tidak merepotkan.
Memberikan ASI eksklusif dijadikan sebagai salah satu indikator perilaku KADARZI dengan harapan dapat meningkatkan status gizi balita yang berpengaruh pada kualitas hidupnya di masa mendatang.
1.    Makan Beraneka Ragam
Setiap orang perlu mengkonsumsi beraneka ragam makanan karena tidak ada satupun jenis makanan yang mengandung semua zat gizi yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang cukup. Makanan beraneka ragam adalah makanan yang mengandung unsur-unsur zat gizi yang diperlukan tubuh baik kualitas maupun kuantitasnya.
Keanekaragaman makanan dalam hidangan sehari-hari yang dikonsumsi minimal harus berasal dari satu jenis makanan sumber zat tenaga, satu jenis makanan sumber zat pembangun dan satu jenis makanan sumber zat pengatur. Dengan konsumsi rutin makanan yang beraneka ragam sesuai kebutuhan, gizi makro dan mikro bagi tubuh dapat terpenuhi untuk mobilitas.
a.    Makanan Sumber Zat Tenaga
Sumber zat tenaga sebagian besar dihasilkan oleh makanan pokok. Dalam susunan hidangan Indonesia, bahan makanan dianggap sebagai bagian yang paling penting sehingga jumlah kebutuhannya  mencapai 65% dari kebutuhan total perhari.
Bahan makanan sumber zat tenaga yang mengandung tinggi karbohidrat antara lain beras, ubi jalar, singkong, kentang, pisang, sagu gandum.
b.    Makanan Sumber Zat Pembangun
Bahan makanan penghasil zat pembangun yang terbesar berasal dari kelompok lauk pauk. Kelompok ini menghasilkan protein yang dibutuhkan dalam proses metabolisme tubuh serta membangun struktur sel.
Bahan makanan sumber protein dibedakan menjadi dua jenis yaitu hewani (daging, telur, ikan, susu, dsb) dan nabati (tempe, tahu, kacang-kacangan).
c.    Makanan Sumber Zat Pengatur
Golongan sayur-sayuran dan buah-buahan merupakan bahan pangan penghasil zat pengatur yang berfungsi mengatur proses metabolisme tubuh. Umumnya bahan makanan dari golongan ini memiliki kandungan vitamin dan mineral dalam jumlah lebih banyak disbanding bahan makanan dari golongan lain.
a.    Menggunakan Garam Beryodium
Garam beryodium adalah garam yang telah diperkaya
dengan yodium yang dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan dan kecerdasan. Sebagai garam konsumsi, garam beryodium harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain mengandung yodium sebesar   30 – 80 ppm.
Gangguan yang terjadi akibat kekurangan yodium antara lain gangguan pertumbuhan fisik dan keterbelakangan mental. Gangguan fisik meliputi pembesaran kelenjar tiroid (gondok), kretin (kerdil), gangguan motorik (kesulitan berdiri atau berjalan normal), bisu, tuli, hingga juling. Sedangkan keterbelakangan mental termasuk berkurangnya tingkat kecerdasan anak.
Yodium dalam garam dapat dipertahankan kualitasnya dengan penyimpanan dan penggunaan yang baik dan benar, seperti berikut:
1)    Disimpan pada wadah yang tertutup rapat dan tidak tekena sinar matahari;
2)    Jika garam disimpan dalam kemasan plastik dengan kelembaban nisbi 70% - 80% dapat bertahan selama 6 bulan, tetapi kandungan yodiumnya akan hilang sebanyak 7% tergantung dari ketinggian suatu daerah dari permukaan laut;
3)    Disimpan di tempat yang kering dan jauh dari sumber panas seperti kompor, karena garam bersifat higroskopis (mudah menyerap air);
4)    Sebaiknya garam ditambahkan setelah selesai memasak karena yodium akan merosot drastic hingga 0 ppm ketika bercampur dengan cabai, merica, ketumbar dan terasi. Selain itu juga agar kerusakan yodium sebanyak 20% selama proses memasak bisa dikurangi;


5.    Minum Suplemen Gizi (Kapsul Vitamin A Dosis Tinggi)
Vitamin A merupakan salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak dan disimpan dalam hati dan tidak dibuat oleh tubuh sehingga harus dipenuhi melalui asupan dari luar. Manfaat penting Vitamin A antara lain:
a.    Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit dan infeksi seperti campak dan diare;.
b.    Membantu proses penglihatan dalam adaptasi dari tempat yang terang ke tempat yang gelap;
c.    Mencegah kelainan pada sel-sel epitel termasuk selaput lendir mata;
d.    Mencegah terjadinya proses metaplasi sel-sel epitel sehingga kelenjar tidak memproduksi cairan yang dapat menyebabkan terjadinya kekeringan pada mata (xerosis konjungtiva);
e.    Mencegah terjadinya kerusakan mata berlanjut yang akan menjadi bercak bitot (bitot’s spot) bahkan kebutaan;
f.     Vitamin A essensial untuk membantu proses pertumbuhan.
Anak di bawah umur tiga tahun (batita) membutuhkan vitamin A sebanyak 1.320 SI per hari (AKG menurut WNPG VIII, 2004). Apabila dilihat kebutuhannya berdasarkan golongan umur menurut Institut of Medicine 2004, adalah sebagai berikut:
·         0 – 6  bulan   :           400 mg/d
·         7 – 12 bulan  :           500 mg/d
·         1 – 3 tahun    :           300 mg/d
·         4 – 5 tahun    :           400 mg/d
Vitamin A dapat bersumber dari air susu ibu, bahan makanan hewani (hati, kuning telur, ikan, daging, ayam, bebek), buah-buahan berwarna kuning dan jingga (papaya, mangga masak, alpukat, jambu biji merah, pisang), sayuran yang berwarna hijau tua dan jingga (bayam, daun singkong, kangkung, daun katuk, daun mangkokan, daun kelor, daun bluntas, kecipir, labu kuning, daun ubi jalar, tomat, wortel), bahan makanan yang dirtifikasi dengan vitamin A (margarin, susu, mie instant).
Kurang Vitamin A (KVA) dapat terjadi pada saat simpanan Vitamin A dalam tubuh berkurang. Pada tahap awal ditandai dengan gejala rabun senja, atau kurang dapat melihat pada malam hari. Gejala tersebut juga ditandai dengan menurunnya kadar serum retional dalam darah (kurang dari 20 mg/dl). Pada tahap selanjutnya terjadi kelainan jaringan epitel dari organ tubuh seperti paru-paru, usus, kulit dan mata.
Salah satu upaya penanggulangan masalah KVA adalah dengan mengupayakan rencana program penanggulangan jangka pendek melalui pemberian kapsul Vitamin A. Kapsul Vitamin A dengan sasaran bayi 6 – 11 bulan berwarna biru dengan dosis 100.000 SI dan diberikan pada bulan Februari atau Agustus. Sedangkan untuk balita 12 – 59 bulan berwarna merah dengan dosis 200.000 SI, diberikan setiap bulan Februari dan Agustus. Kapsul Vitamin A mudah didapatkan karena Ibu cukup membawa balita ke Posyandu tanpa perlu mengeluarkan biaya. Kapsul Vitamin A juga diberikan pada balita yang sakit campak, diare, gizi buruk atau xeroftalmia dengan dosis sesuai umurnya.
A.     Pokok – Pokok  Kegiatan Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
Tingkat Keluarga
1.    Menerapkan perilaku kadarzi untuk seluruh anggota keluarga
2.    Merujuk anggota keluarga yang bermasalah gizi dan tidak dapat ditanggulangi di tingkat keluarga.

Tingkat Desa
1.    Melakukan pemetaan kadarzi di wilayah kerjanya
2.    Melakukan analisis data hasil pemetaan kadarzi
3.    Menyampaikan hasil analisis kadarzi kepada pemuka desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat (seperti PKK, kelompok agama), petugas dan kader dalam suatu pertemuan
4.    Membuat rencana tindak lanjut untuk peningkatan kadarzi di tingkat desa
5.    Menyampaikan usulan tindak lanjut ke tingkat kecamatan untuk hal-hal yang tidak dapat dipecahkan di tingkat desa.

Tingkat Kecamatan
1.    Mengkaji hasil pemetaan dan konseling kadarzi tingkat desa sebagai bahan perencanaan selanjutnya
2.    Mengkaji hasil pemetaan kadarzi dengan hasil pemantauan status gizi (PSG)
3.    Melakukan pertemuan mengenai hasil analisis kadarzi pada rapat koordinasi tingkat kecamatan
4.    Melakukan pemantauan dan bimbingan teknis di tingkat desa
5.    Menyampaikan usulan tindak lanjut ke tingkat kabupaten/kota untuk hal-hal yang tidak dapat dipecahkan di tingkat kecamatan.

Tingkat Kabupaten/Kota
1.    Mengkaji hasil pemetaan kadarzi dengan hasil pemantauan status gizi (PSG), dan hasil pemantauan yang lain, seperti Pemantauan Garam Konsumsi, Pemantauan Konsumsi Gizi, Pemantauan Hasil Penimbangan
2.    Melaksanakan advokasi dan sosialisasi Kadarzi secara berkesinambungan untuk mendapatkan dukungan kebijaksanaan dan sumber daya
3.    Mengembangkan materi pelatihan dan petunjuk teknis pelaksanaan dari hasil temuan masalah
4.    Mengembangkan berbagai bentuk media KIE sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat
5.    Melaksanakan pemantauan, pembinaan dan bimbingan teknis ke tingkat kecamatan
6.    Menyampaikan usulan tindak lanjut ke tingkat propinsi untuk hal-hal yang tidak dapat dipecahkan di tingkat kabupaten/kota

Tingkat Propinsi
1.    Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kadarzi secara berkesinambungan untuk mendapatkan dukungan kebijaksanaan dan sumber daya
2.    Melakukan studi terapan untuk pengembangan kadarzi yang sesuai dengan kondisi daerah
3.    Menjalin kerjasama dengan lintas sektor terkait termasuk universitas, Organisasi masyarakat, dengan memanfaatkan forum koordinasi yang ada
4.    Mengembangkan materi KIE dan pelatihan yang diperlukan untuk peningkatan kadarzi
5.    Melaksanakan pemberdayaan tim lintas sektor di kabupaten/kota
6.    Melakukan pemantauan dan evaluasi program kadarzi.

Tingkat Pusat
1.    Melakukan kajian perilaku kadarzi dengan melibatkan berbagai badan/unit penelitian, universitas di tingkat propinsi
2.    Mengkaji, mengembangkan dan menetapkan indikator kadarzi
3.    Menetapkan kebijakan, standarisasi dan legislasi untuk mendukung program kadarzi
4.    Membuat panduan materi KIE dan pelatihan
5.    Melaksanakan pemberdayaan tim lintas sektor ke tingkat propinsi
6.    Melakukan evaluasi pencapaian kadarzi skala nasional

B.    Strategi Promosi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
Strategi dasar KADARZI adalah pemberdayaan keluarga dan masyarakat, Bina Suasana dan Advokasi yang didukung oleh Kemitraan. Berikut adalah penjelasan masing-masing strategi, yaitu:



1. Gerakan Pemberdayaan Masyarakat
Adalah proses pemberian informasi KADARZI secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran di berbagai tatanan, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar gizi, dari tahu menjadi mau dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku sadar gizi. Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah individu, keluarga dan kelompok masyarakat.

Pemberdayaan adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek intelektual (Sumber Daya Manusia), aspek material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial. Aspek-aspek tersebut bisa jadi dikembangkan menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.

          Proses Pemberdayaan
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:  
1.    Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2.    Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3.    Memiliki kekuatan untuk berunding
4.    Emiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan 
5.    Bertanggungjawab atas tindakannya.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Terkait dengan tujuan pemberdayaan, Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan aktivitas pembangunan. Pemberdayaan Masyarakat.

       2. Bina Suasana
Adalah upaya menciptakan opini atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan kelompok masyarakat untuk mau melakukan perilaku KADARZI. Seseorang akan terdorong untuk melakukan perilaku sadar gizi apabila lingkungan sosial dimana dia berada (keluarga di rumah, orangorang menjadi panutan, idolanya, majelis agama, dan lain-lain) memiliki opini yang positif terhadap perilaku sadar gizi. Bina suasana perlu dilakukan karena akan mendukung proses pemberdayaaan masyarakat khususnya dalam upaya mengajak para individu dan keluarga dalam penerapan perilaku sadar gizi.

       3. Advokasi
Adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Advokasi diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan penerapan KADARZI. Kebijakan publik di sini dapat mencakup peraturan perundangan di tingkat nasional maupun kebijakan di daerah seperti Peraturan Daerah (PERDA), Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota, Peraturan Desa dan lain sebagainya.

       4. Kemitraan
Gerakan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan dukungan kemitraan. Kemitraan KADARZI adalah suatu kerja sama yang formal antara individuindividu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai peningkatan KADARZI. Kemitraan KADARZI berlandaskan pada 3 prinsip dasar yaitu: Kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan antarmitra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar