A. Sejarah
Kadarzi
Dalam Upaya
menanggulangi masalah gizi sebagai dampak krisis ekonomi yang terjadi sejak
tahun 1997, pemerintah mencanangkan Gerakan Penanggulangan Masalah Pangan dan
Gizi melaluiInpres nomor 8 tahun 1999. Gerakan tersebut dilaksanakan melalui 4
strategi utama yaitu pemberdayaan keluarga, pemberdayaan masyarakat, pemantapan
kerjasama lintas sector, serta peningkatan mutu dan cakupan pelayanan
kesehatan.
Sejalan dengan gerakan
tersebut, dalam undang – undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan
Nasional (Propenas) dan dalam visi Indonesia Sehat 2010 ditetapkan bahwa salah
satu tujuannya adalah 80% keluarga menjadi KADARZI, dengan prinsip bahwa
keluarga memiliki nilai yang sangat strategis dan menjadi inti dalam
pembangunan seluruh masyarakat serta menjadi tumpuan pembangunan manusia
seutuhnya.
KADARZI bertujuan untuk
mencapai keadaan gizi yang optimal untuk seluruh anggota keluarga, dengan
sasaran seluruh anggota keluarga, masyarakat (penentu kebijakan, pemerintah
daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyrakat, swasta/dunia usaha), serta
petugas teknis dari lintas sektor terkait di berbagai tingkat administrasi.
Pada awalnya
disepakati bahwa indicator penilaian KADARZI adalah melalui 5 perilaku yaitu :
1. Keluarga
bisa mengkonsumsi aneka ragam makanan;
2. Keluarga
selalu memantau kesehatan dan pertumbuhan anggota keluaraganya, khususnya
balita dan ibu hamil;
3. Keluarga
hanya menggunakan garam beryodium untuk memasak makanannya;
4. Keluarga
memberi dukungan pada ibu melahirkan untuk memberikan ASI Eksklusif;
5. Keluarga
biasa sarapan/makan pagi.
Indikiator perilaku
tersebut digunakan untuk menilai perubahan perilaku gizi anggota keluarga dan
keberhasilannya dilihat melalui peningkatan status gizi masyarakat.
Dalam perjalanannya seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, indikator perilaku KADARZI dikembangkan
lagi dan hasilnya disepakati bahwa suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah
berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan :
1. Menimbang
berat badan secara teratur;
2. Memberikan
Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI
Ekslusif);
3. Makan
beraneka ragam;
4. Menggunakan
garam beryodium;
5. Minum
suplemen gizi (TTD), kapsul vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran.
Indikator
perilaku inilah yang berlaku hingga saat ini dan disosialisasikan secara
bertahap ke seluruh Indonesia.
B. Indikator
Kadarzi
Ada 5 (lima) indikator yang menjadi ciri
keluarga menjadi sadar gizi, adapun kelima indikator tersebut akan diuraikan
sebagai berikut :
1. Menimbang
berat badan secara teratur
Salah
satu sarana yang disediakan untuk memantau pertumbuhan balita yang tersebar di
seluruh Indonesia adalah posyandu. Sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumber Daya Masyarakat (UKBM), Posyandu diselenggarakan dari, oleh, untuk,
dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna
memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian
ibu dan bayi (Depkes,2006). Pelayanan Posyandu yang berhubungan dengan
pemantauan pertumbuhan balita meliputi
penimbangan berat badan, penetuan status pertumbuhan, serta tindak
lanjut pemantauan pertumbuhan berupa konseling dan rujukan kasus.
1. Memberikan
Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI
Eksklusif)
ASI eksklusif adalah
memberikan hanya ASI saja bagi bayi sejak lahir sampai usia 6 bulan.
Pengecualiannya adalah bila diperlukan bayi diperbolehkan minum obat-obatan,
vitamin dan mineral tetes atas saran dokter. Selama masa pemberian ASI
eksklusif, bayi tidak diberikan makanan atau minuman lain (susu formula, jeruk,
madu, air, teh dan makanan padat seperti pisang, papaya, bubur susu, bubur
nasi, biskuit, nasi tim), termasuk air minum sampai usia 6 bulan.
ASI memiliki
kandungan gizi yang sangat lengkap untuk memenuhi perkembangan (kecerdasan)
bayi sampai usia 6 bulan. Selain dapat meningkatkan daya tahan tubuh, ASI
memiliki banyak manfaat lain bagi balita antara lain meningkatkan jalinan kasih
sayang antara Ibu dan bayi, mudah dicerna, melindungi bayi dari infeksi, serta menurunkan
resiko tenakan darah tinggi dan obesitas pada usia dewasa.
Bagi Ibu, ASI juga
memberikan manfaat yang besar yaitu mengurangi perdarahan setelah melahirkan,
mencegah/mengurangi terjadinya anemia, menunda kembalinya kesuburan Ibu sesudah
melahirkan sehingga dapat menjaga waktu hingga kehamilan berikutnya, membantu
rahim kembali ke ukuran semula, mempercepat penurunan berat badan seperti
sebelum hamil, mengurangi kemungkinan menderita kanker ovarium dan payudara,
lebih ekonomis, serta tidak merepotkan.
Memberikan ASI
eksklusif dijadikan sebagai salah satu indikator perilaku KADARZI dengan
harapan dapat meningkatkan status gizi balita yang berpengaruh pada kualitas
hidupnya di masa mendatang.
1.
Makan Beraneka Ragam
Setiap orang perlu
mengkonsumsi beraneka ragam makanan karena tidak ada satupun jenis makanan yang
mengandung semua zat gizi yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang cukup.
Makanan beraneka ragam adalah makanan yang mengandung unsur-unsur zat gizi yang
diperlukan tubuh baik kualitas maupun kuantitasnya.
Keanekaragaman
makanan dalam hidangan sehari-hari yang dikonsumsi minimal harus berasal dari
satu jenis makanan sumber zat tenaga, satu jenis makanan sumber zat pembangun
dan satu jenis makanan sumber zat pengatur. Dengan konsumsi rutin makanan yang
beraneka ragam sesuai kebutuhan, gizi makro dan mikro bagi tubuh dapat
terpenuhi untuk mobilitas.
a. Makanan
Sumber Zat Tenaga
Sumber zat tenaga sebagian besar dihasilkan oleh makanan
pokok. Dalam susunan hidangan Indonesia, bahan makanan dianggap sebagai bagian
yang paling penting sehingga jumlah kebutuhannya mencapai 65% dari kebutuhan total perhari.
Bahan makanan sumber zat tenaga yang mengandung tinggi
karbohidrat antara lain beras, ubi jalar, singkong, kentang, pisang, sagu
gandum.
b. Makanan
Sumber Zat Pembangun
Bahan makanan penghasil zat pembangun yang terbesar
berasal dari kelompok lauk pauk. Kelompok ini menghasilkan protein yang
dibutuhkan dalam proses metabolisme tubuh serta membangun struktur sel.
Bahan makanan sumber protein dibedakan menjadi dua jenis
yaitu hewani (daging, telur, ikan, susu, dsb) dan nabati (tempe, tahu,
kacang-kacangan).
c. Makanan
Sumber Zat Pengatur
Golongan sayur-sayuran dan buah-buahan merupakan bahan
pangan penghasil zat pengatur yang berfungsi mengatur proses metabolisme tubuh.
Umumnya bahan makanan dari golongan ini memiliki kandungan vitamin dan mineral
dalam jumlah lebih banyak disbanding bahan makanan dari golongan lain.
a.
Menggunakan Garam Beryodium
Garam beryodium
adalah garam yang telah diperkaya
dengan yodium yang
dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan dan kecerdasan.
Sebagai garam konsumsi, garam beryodium harus memenuhi Standar Nasional
Indonesia (SNI) antara lain mengandung yodium sebesar 30 – 80 ppm.
Gangguan yang terjadi
akibat kekurangan yodium antara lain gangguan pertumbuhan fisik dan
keterbelakangan mental. Gangguan fisik meliputi pembesaran kelenjar tiroid
(gondok), kretin (kerdil), gangguan motorik (kesulitan berdiri atau berjalan
normal), bisu, tuli, hingga juling. Sedangkan keterbelakangan mental termasuk
berkurangnya tingkat kecerdasan anak.
Yodium dalam garam
dapat dipertahankan kualitasnya dengan penyimpanan dan penggunaan yang baik dan
benar, seperti berikut:
1)
Disimpan
pada wadah yang tertutup rapat dan tidak tekena sinar matahari;
2)
Jika
garam disimpan dalam kemasan plastik dengan kelembaban nisbi 70% - 80% dapat
bertahan selama 6 bulan, tetapi kandungan yodiumnya akan hilang sebanyak 7%
tergantung dari ketinggian suatu daerah dari permukaan laut;
3)
Disimpan
di tempat yang kering dan jauh dari sumber panas seperti kompor, karena garam
bersifat higroskopis (mudah menyerap air);
4)
Sebaiknya
garam ditambahkan setelah selesai memasak karena yodium akan merosot drastic
hingga 0 ppm ketika bercampur dengan cabai, merica, ketumbar dan terasi. Selain
itu juga agar kerusakan yodium sebanyak 20% selama proses memasak bisa
dikurangi;
5.
Minum Suplemen Gizi (Kapsul Vitamin A Dosis
Tinggi)
Vitamin A merupakan
salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak dan disimpan dalam hati dan
tidak dibuat oleh tubuh sehingga harus dipenuhi melalui asupan dari luar.
Manfaat penting Vitamin A antara lain:
a.
Meningkatkan
daya tahan tubuh terhadap penyakit dan infeksi seperti campak dan diare;.
b.
Membantu
proses penglihatan dalam adaptasi dari tempat yang terang ke tempat yang gelap;
c.
Mencegah
kelainan pada sel-sel epitel termasuk selaput lendir mata;
d.
Mencegah
terjadinya proses metaplasi sel-sel epitel sehingga kelenjar tidak memproduksi
cairan yang dapat menyebabkan terjadinya kekeringan pada mata (xerosis
konjungtiva);
e.
Mencegah
terjadinya kerusakan mata berlanjut yang akan menjadi bercak bitot (bitot’s spot) bahkan kebutaan;
f.
Vitamin
A essensial untuk membantu proses pertumbuhan.
Vitamin A dapat
bersumber dari air susu ibu, bahan makanan hewani (hati, kuning telur, ikan,
daging, ayam, bebek), buah-buahan berwarna kuning dan jingga (papaya, mangga
masak, alpukat, jambu biji merah, pisang), sayuran yang berwarna hijau tua dan
jingga (bayam, daun singkong, kangkung, daun katuk, daun mangkokan, daun kelor,
daun bluntas, kecipir, labu kuning, daun ubi jalar, tomat, wortel), bahan
makanan yang dirtifikasi dengan vitamin A (margarin, susu, mie instant).
Kurang Vitamin A
(KVA) dapat terjadi pada saat simpanan Vitamin A dalam tubuh berkurang. Pada
tahap awal ditandai dengan gejala rabun senja, atau kurang dapat melihat pada
malam hari. Gejala tersebut juga ditandai dengan menurunnya kadar serum
retional dalam darah (kurang dari 20 mg/dl). Pada tahap selanjutnya terjadi
kelainan jaringan epitel dari organ tubuh seperti paru-paru, usus, kulit dan
mata.
Salah satu upaya
penanggulangan masalah KVA adalah dengan mengupayakan rencana program
penanggulangan jangka pendek melalui pemberian kapsul Vitamin A. Kapsul Vitamin
A dengan sasaran bayi 6 – 11 bulan berwarna biru dengan dosis 100.000 SI dan
diberikan pada bulan Februari atau Agustus. Sedangkan untuk balita 12 – 59
bulan berwarna merah dengan dosis 200.000 SI, diberikan setiap bulan Februari
dan Agustus. Kapsul Vitamin A mudah didapatkan karena Ibu cukup membawa balita
ke Posyandu tanpa perlu mengeluarkan biaya. Kapsul Vitamin A juga diberikan
pada balita yang sakit campak, diare, gizi buruk atau xeroftalmia dengan dosis
sesuai umurnya.
A. Pokok –
Pokok Kegiatan Keluarga Sadar Gizi
(Kadarzi)
Tingkat Keluarga
1.
Menerapkan perilaku
kadarzi untuk seluruh anggota keluarga
2.
Merujuk
anggota keluarga yang bermasalah gizi dan tidak dapat ditanggulangi di tingkat
keluarga.
Tingkat Desa
1.
Melakukan
pemetaan kadarzi di wilayah kerjanya
2.
Melakukan
analisis data hasil pemetaan kadarzi
3.
Menyampaikan
hasil analisis kadarzi kepada pemuka desa, tokoh masyarakat, tokoh agama,
organisasi masyarakat (seperti PKK, kelompok agama), petugas dan kader dalam
suatu pertemuan
4.
Membuat
rencana tindak lanjut untuk peningkatan kadarzi di tingkat desa
5.
Menyampaikan
usulan tindak lanjut ke tingkat kecamatan untuk hal-hal yang tidak dapat
dipecahkan di tingkat desa.
Tingkat Kecamatan
1.
Mengkaji
hasil pemetaan dan konseling kadarzi tingkat desa sebagai bahan perencanaan
selanjutnya
2.
Mengkaji
hasil pemetaan kadarzi dengan hasil pemantauan status gizi (PSG)
3.
Melakukan
pertemuan mengenai hasil analisis kadarzi pada rapat koordinasi tingkat
kecamatan
4.
Melakukan
pemantauan dan bimbingan teknis di tingkat desa
5.
Menyampaikan
usulan tindak lanjut ke tingkat kabupaten/kota untuk hal-hal yang tidak dapat
dipecahkan di tingkat kecamatan.
Tingkat Kabupaten/Kota
1.
Mengkaji
hasil pemetaan kadarzi dengan hasil pemantauan status gizi (PSG), dan hasil
pemantauan yang lain, seperti Pemantauan Garam Konsumsi, Pemantauan Konsumsi
Gizi, Pemantauan Hasil Penimbangan
2.
Melaksanakan
advokasi dan sosialisasi Kadarzi secara berkesinambungan untuk mendapatkan
dukungan kebijaksanaan dan sumber daya
3.
Mengembangkan
materi pelatihan dan petunjuk teknis pelaksanaan dari hasil temuan masalah
4.
Mengembangkan
berbagai bentuk media KIE sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat
5.
Melaksanakan
pemantauan, pembinaan dan bimbingan teknis ke tingkat kecamatan
6.
Menyampaikan
usulan tindak lanjut ke tingkat propinsi untuk hal-hal yang tidak dapat
dipecahkan di tingkat kabupaten/kota
Tingkat Propinsi
1.
Melaksanakan
advokasi dan sosialisasi kadarzi secara berkesinambungan untuk mendapatkan
dukungan kebijaksanaan dan sumber daya
2.
Melakukan
studi terapan untuk pengembangan kadarzi yang sesuai dengan kondisi daerah
3.
Menjalin
kerjasama dengan lintas sektor terkait termasuk universitas, Organisasi
masyarakat, dengan memanfaatkan forum koordinasi yang ada
4.
Mengembangkan
materi KIE dan pelatihan yang diperlukan untuk peningkatan kadarzi
5.
Melaksanakan
pemberdayaan tim lintas sektor di kabupaten/kota
6.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi program kadarzi.
Tingkat Pusat
1.
Melakukan
kajian perilaku kadarzi dengan melibatkan berbagai badan/unit penelitian,
universitas di tingkat propinsi
2.
Mengkaji,
mengembangkan dan menetapkan indikator kadarzi
3.
Menetapkan
kebijakan, standarisasi dan legislasi untuk mendukung program kadarzi
4.
Membuat
panduan materi KIE dan pelatihan
5. Melaksanakan pemberdayaan tim lintas sektor ke tingkat propinsi
6.
Melakukan
evaluasi pencapaian kadarzi skala nasional
B. Strategi
Promosi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
Strategi
dasar KADARZI adalah pemberdayaan keluarga dan masyarakat, Bina Suasana dan Advokasi
yang didukung oleh Kemitraan. Berikut adalah penjelasan masing-masing
strategi, yaitu:
1. Gerakan Pemberdayaan Masyarakat
Adalah
proses pemberian informasi KADARZI secara terus menerus dan berkesinambungan
mengikuti perkembangan sasaran di berbagai tatanan, serta proses membantu
sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar
gizi, dari tahu menjadi mau dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku
sadar gizi. Sasaran utama pemberdayaan
masyarakat adalah individu, keluarga dan kelompok masyarakat.
Pemberdayaan
adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada
semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek
intelektual (Sumber Daya Manusia), aspek material dan fisik, sampai kepada
aspek manajerial. Aspek-aspek tersebut bisa jadi dikembangkan menjadi aspek
sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.
Proses Pemberdayaan
Pranarka
& Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua
kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses
memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada
masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan
pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna
pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder
menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar
mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan
hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
1. Mampu memahami diri dan
potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3. Memiliki kekuatan untuk berunding
4. Emiliki bargaining power yang
memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
5. Bertanggungjawab atas tindakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar